SEJARAH SINGKAT TERBENTUKNYA DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KOTA DUMAI
Awal mulanya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Dumai merupakan Kantor Perpustakaan, Arsip dan Data Elektronik Kota Dumai yang dibentuk berdasarkan Peraturan Walikota No.40 Tahun 2008, tentang tugas, fungsi, dan uraian tugas Kantor Perpustakaan Arsip dan Data Elektronik Kota Dumai yang mempunyai tugas merumuskan kebijaksanaan, mengkoordinasi, membina dan mengendalikan penyelenggaraan kewenangan pemerintah dibidang Perpustakaan, Kearsipan dan Data Elektronik.
Kemudian, pada Tahun 2016 terbentuklah Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Dumai, berdasarkan Peraturan Walikota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 tentang kedudukan, sususan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Dumai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Dumai. Selanjutnya, peraturan terbaru mengenai kedudukan, susunan organisasi , tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Perpustaaan dan Kearsipan Kota Dumai dengan Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 42 Tahun 2022.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Dumai berlokasi di Jalan Tanjung Jati No.2, Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Dumai memiliki 2 (dua) bidang yaitu bidang perpustakaan dan bidang kearsipan.